Koperasi

From Bagus- DepKopNas

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Untuk syarat pendirian koperasi sebenarnya bs lihat UU No 25 thn 1992 ttg Perkoperasian, bs didownload di internet.

Utk contoh AD dan ART nnt dr ktr sy email. Tapi scr umum bs sy gambarkan hal-hal penting bagi siapa yg mau berkoperasi :

1. Koperasi itu perusahaan spt layaknya PT, yg membedakan kalo PT kumpulan modal, Koperasi kumpulan org.

2. Ruh koperasi adl anggota, jd koperasi didirikan krn ada kebutuhan yg sama dr anggota pendiri (minimal 20 org) utk bersama-sama berusaha saling mensejahterakan. Jadi koperasi itu member sentris bkn pengurus sentris.

3. Anggota berpartisipasi melalui kesamaan usaha (misal koperasi pemasaran, mk anggota drop brg ke toko koperasi atau koperasi konsumen, mk anggota sbg pelanggan di toko koperasi) dan partisipasi permodalan dlm bentuk simpanan wajib, sukarela dan modal penyertaan).

4. Kekuasaan tertinggi adl Rapat Anggota, yg minimal 1 kl setahun (RAT) dg kewenangan memilih pengurus, pengawas, menentukan bidang usaha yg mau dijalankan dan menerima pertanggungjawaban pengurus/pengawas. 

5. Tingkatan koperasi ada 2: koperasi primer didirikan min 20 org dan koperasi sekunder oleh min 3 koperasi primer, dg tujuan utk jaringan dan asas subsidiaritas.

6. Scr singkat, anggota min 20 berkumpul (pra koperasi) membuat business plan (neraca awal dan rencana usaha 3 thn ke dpn), stlh itu rapat pendirian yg dihadiri pejabat Dinas Daerah (kab/kota atau provinsi yg membidangi koperasi dan ukm) membuat AD Koperasi dan memilih pengurus dan pengawas. AD Kop dilengkapi dan dikeluarkan oleh Notaris Pembuat Akte Koperasi), Akta Koperasi disahkan oleh Pejabat Dinas Koperasi.

Demikian pemahaman singkat, selanjutnya sy minta di cc email anggota yg di forward dan sy tunggu responnya dl.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Bagus Rachman





Rencananya , setelah kesepakatan anatara Relawan dan Jokowi-JK, akan dibentuk , awalnya, 7000 (tujuh-ribu) Koperasi di seluruh Indonesia.

Setiap Koperasi , akan menerima bantuan awal sekitar Rp.20-juta , dan sepuluh unit laptop.

TimSes Jokowi-JK juga merencanakan Program E-Blusukan, dengan membuat jaringa TV berbayar.

TV ini akan berisi informasi Blusukan Jokowi dan Pemeriintah , ke berbagai daerah, dan akan menjadi sarana MARKETING bagi Koperasi-2 yang sudah berjalan di berbagai Daerah.

Info awal, pemasangan TV berbayar ini sekitar Rp.650-ribu, untuk masa pakai gratis selama 12 tahun , dan penjualan / marketing TV berbayar ini, melalui Koperasi-2 yang sudah terbentuk.

(Laporan: Aep/Ucok 19/sep14).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar